Kompetensi Guru Profesional👩‍🏫

 Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh 

Sebelumnya perkenalkan nama saya Selvi Awaliyah (11901238) Kelas PAI 4E. Blog ini saya buat dengan tujuan memenuhi tugas Mata Kuliah Magang 1 yang di ampu oleh dosen Ibu Farninda Aditya M.Pd. 

Pada kesempatan kali ini saya akan membahas tentang Kompetensi Guru Profesional.

Kompetensi guru dapat diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang ditampilkan dalam bentuk perilaku cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seorang guru dalam menjalankan profesinya. Jelas bahwa seorang guru dituntut memiliki kompetensi atau kemampuan dalam ilmu yang dimilikinya, kemampuan penguasaan mata pelajaran, kemampuan berinteraksi sosial baik dengan sesama peserta didik maupun dengan sesama guru dan kepala sekolah, bahkan dengan masyarakat luas. 

4 standar kompetensi guru :

- Kompetensi Pedagogik

Yang merupakan kemampuan seorang guru dalam menilai para siswanya ketika proses pembalajaran dimulai. Selain itu hal ini juga merujuk kepada tingkat pemahaman dan wawasan siswa dalam proses pembelajaran berlangsung baik dalam bidang akademik dan intelektual. Dimana guru harus bisa menilai sejauh mana para peserta didik bisa memenuhi syarat-syarat yang di atas agar proses pernilaian ini bisa terlaksana. 

Selain itu, proses ini juga berpusat pada subjek atau mata pelajaran itulah yang menjadi subjek atau yang menilai peserta didik sehingga prosesnya bisa terlakasan dengan lancar. Hal itu juga ditujukan kepada guru-guru yang mengajar, khususnya para guru-guru yang telah memiliki pengalaman dan pengetahuan yang berkaitan terhadap proses mengajarnya. Sehingga hal itu juga berpengaruh dengan peserta didik pada saat proses belajar mengajar berlangsung.

Guru juga harus memiliki pemahaman tentang psikologi perkembangan para peserta didiknya selama proses belajar mengajar berlangsung. Hal ini bertujuan agar guru bisa memahami denga jenis pendekatan yang ia gunakan itu tepat dan tidak berpengaruh buruk terhadap peserta didiknya. Guru juga harus bisa membantu para peserta didiknya melewati masa-masa suramnya serta perkembangan selama ia mengajar maupun saat di rumah. Karena dengan melakukan hal tersebut bisa meringankan rasa beban dan khawatir siswanya dan untuk meyakinkan pendekatan apa yang sesuai untuk membatu siswa tersebut pada saat masa-masa suramnya.

Maka dari itu penting sekali untuk bisa memahami karakter setiap siswa selama mengajar tersebut. Dan juga harus menyesuaikan pendekatan seperti apa yang cocok digunakan selama keadaan perserta didik kita itu berlangsung.

- Kompetensi Kepribadian 

Merupakan kemampuan personal atau individu yang mencerminkan kepribadian seseorang atau guru yang mantap, dewasa, arif, serta dapat memahami kondisi yang sedang berlangsung, tertutama pada saat proses belajar mengajar. Dimana guru dituntut untuk mengarahkan peserta didiknya menjadi lebih baik atau mengarahkan mereka bahwa guru itu menjadi suri tauladan yang baik dan patut di contoh tanpa adanya rasa bimbang apalagi sampai kriminalisasi. 

Pada setiap perkataan, tindakan atau tingkah laku yang bernilai positif tentu saja akan meningkatkan citra atau kepribadian seorang guru. Karena dengan melakukan hal-hal yang positif serta sangat baik untuk ditiru bukan tidak mengapa bahwa peserta didik juga akan menghormati dan menilai kita dengan penilaian yang positif bagi mereka. 

Selain itu kepribadian yang baik adalah mereka yang bisa menjaga tingkah laku, perkataan, tindakan atau bisa juga melalui pakaian yang mereka pakai dan hal itu mencerminkan nilai positif bagi mereka yang melihat kita dengan positif juga. Maka hal ini berlaku untuk seorang guru dalam mengatasi kepribadiannya ketika akan mengajar dan berdampak positif bagi peserta didik. 

- Kompetensi Sosial

Kemampuan sosial ini merupakan kemampuan seorang guru sebagai makhluk sosial karena membutuhkan bantuan orang lain dan tidak bisa melakukannya sendirian. Hal itu berkaitan dengan guru terhadap kehidupan sosial masyarakat dimana mereka percaya bahwa guru itu seseorang yang baik dan memberikan pesan positif baik bagi muridnya maupun para orang tua murid lainnya tanpa membedakan hal-hal yang lainnya. Tentunya pengaruh guru dalam kehidupan sosial jauh lebih besar manfaatnya dibandingkan dengan sendirian.

Poin utama dalam kompetensi ini adalah sebaik atau sejauh manakah seorang guru dalam berkomunikasi terhadap orang lain atau masyarakat. Karena jika dalam komunikasi terutama pada masyarakat ia sangat sopan dan menggunakan bahasa yang baik maka dalam kompetensi ini akan berdampak positif dan mendapatkan tanggapan dari masyarakat yang bernilai positif. Maka dari itu poin komunikasilah yang terpenting dalam menentukan nilai sosial ini terhadap peserta didik ataupun masyarakat.


- Kompetensi Profesional

Merupakan kompetensi yang harus di ampu oleh seorang guru profesional karena guru dituntut untuk bisa memahami materi sebelum penjelasan diberikan kepada peserta didik serta seberapa jauh juga guru bisa menguasai materi pelajaran baik secara luas atau mendalam. Karena ini merupakan salah satu syarat penting seorang guru untuk menjadi guru yang profesional. Karena dari poin ini jugalah kita bisa menentukan bahwa seorang guru itu layak profesional atau tidaknya ia dalam mengajar mata pelajaran. 

Seorang guru yang profesional pasti bisa menguasai proses pembelajaran yang baik tanpa ada kendala apapun, karena baginya semua itu hal yang biasa dan sering dilakukan olehnya ketika mengajar. Tentu juga seorang guru yang profesional pasti bisa menciptakan pembelajaran yang menarik serta menyenangkan yang tidak membuat para murid merasa bosan apalagi sampai tertidur di dalam kelas. Maka dari itu guru di tuntut untuk profesional pada saat proses pembalajaran sedang berlangung.

Berdasarkan tujuan dan hasil penelitian maka  dapat disusun kesimpulan sebagai berikut: 1) Kompetensi pedagogik berpengaruh positif terhadap kinerja dosen. Semakin tinggi kompetensi pedagogik dosen dapat meningkatkan kinerja dosen, 2) Kompetensi profesional berpengaruh positif terhadap kinerja dosen. Semakin tinggi kompetensi profesional dosen dapat meningkatkan kinerja dosen, 3) Kompetensi kepribadian tidak  berpengaruh signifikan terhadap kinerja dosen. Kompetensi kepribadian  dosen yang tinggi tidak  meningkatkan kinerja dosen, 4) Kompetensi sosial tidak  berpengaruh signifikan terhadap kinerja dosen. Kompetensi sosial  dosen yang tinggi tidak  meningkatkan kinerja dosen.  


Profesionalisme telah menjadi pilihan untuk meningkatkan mutu atau kualitas pendidikan kita. Berbagai eksperimen telah dilakukan untuk mewujudkan profesionalisme di seluruh kalangan pemangku pendidikan baik pendidik dan tenaga pendidikan. Di samping beberapa kelebihan praktik yang selama ini berjalan, di sana terdapat kelemahan-kelemahan pemahaman dan aplikasi profesionalisme.Dalam beberapa aspek, konsep profesionalisme kita mengabaikan sistem. Pendidik masih di istimewakan dibanding komponen pemangku pendidikan yang lain. Sehingga pendekatannya kurang sistemis, tetapi lebih menonjol secara personal. Di dalam aspek yang lain, profesionalisme lebih banyak terpaku pada konsep sehingga cenderung mekanis, kurang memiliki daya adaptasi dan integrasi terhadap berbagai fenomena baru di dunia global. Profesionalisme dunia pendidikan kita sebaiknya juga diimbangi dengan kemampuan kreatif untuk mengintegrasikan setiap fenomena baru yang berkaitan dengan pendidikan, tidak hanya terpaku pada konsep-konsep beku.

Kepemimpinan    memainkan    peranan yang penting dalam organisasi. Berhasil tidaknya suatu  organisasi  salah  satunya  ditentukan  oleh sumber daya yang ada dalam organisasi tersebut. Di   samping   itu   faktor   yang   sangat   berperan penting   adalah   faktor   kepemimpinan.Peran utama    kepemimpinan    adalah    mempengaruhi orang  lain  untuk  mencapai  tujuan   yang  telah ditetapkan.

Kepemimpinan merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam suatu organisai   karena   sebagian   besar   keberhasilan   dan   kegagalan   suatu   organisasi ditentukan oleh kepemimpinan dalam organisasi tersebut. Pentingnya kepemimipinan seperti yang dikemukakan oleh Indrafachrudi (2006:2) mengartikan “Kepemimpinan adalah suatu kegiatan dalam membimbing suatu kelompok sedemikian rupa sehingga tercapailah    tujuan    itu”.    

Menurut    Ukas    (2004:268)    “Kepemimpinan    adalah kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk dapat mempengaruhi orang lain, agar ia mau berbuat sesuatu yang dapat membantu pencapaian suatu maksud dan tujuan”. Robbins  (1989)  mendefinisikan  “kepemimpinan (leadership)  sebagai  kemampuan untuk  mempengaruhi  sebuah  kelompok  guna  mencapai  sebuah  visi  atau  serangkaian tujuan tertentu”. 

Berdasarkan     beberapa     definisi     tersebut     dapat     disimpulkan     bahwa kepemimpinan  adalah  kemampuan  yang  dimiliki  seseorang  dalam  mempangaruhi orang  lain  untuk  mau  bekerja  sama  agar  mau  melakukan  tindakan  dan  perbuatan dalam mencapai tujuan bersama. 

Pendidik merupakan salah satu komponen manusiawi yang memiliki peranan besar dalam membentuk sumber daya manusia, karena berperan sebagai pengajar, pendidik,dan pembimbing yang mengarahkan sekaligus menuntun peserta didik dalam  belajar (A. M. Sardiman,1996:123).

Pendidikan sebagai basis pendidikan moral harus dilakukan oleh guru yang meyakini,     mengamalkan, dan menguasai     materi     moral, sekaligus     mampu mengembangkan  pola  pengajaran  dan  mengefektifkannya.  Itu  semua  akhirnya  bermuara pada  ketakwaan  kepada  Tuhan  Yang  Maha  Esa  yang  merupakan  salah  satu  tujuan pendidikan nasional (Moh Uzer Usman, 2005: 4).

Jika  ditarik  ke  ranah  konsistensinya,  maka  pendidikan tersebut  menjadi  tanggung jawab  keluarga,  guru,  dan  masyarakat. Jadi, tanggung  jawab  pendidikan  terhadap  anak dimulai  dari  lingkungan  keluarganya  yang  diemban  oleh  kedua  orang  tuanya.  Seorang anak mulai mengenal pendidikan melalui keluarganya (Bukhari Umar, 2017:83).

Kusnandar (2007:46) mengemukakan bahwa “Profesionalisme adalah kondisi, arah,  nilai,  tujuan,  dan  kualitas  suatu  keahlian  dan  kewenangan  yang  berkaitan dengan    mata    pencaharian    sesseorang”.    

Dalam    hal    ini,    Danin    (2002:23) mendefinisikan bahwa: “Profesionalisme adalah komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan  profesionalnya  dan  terus-menerus mengmbangkan strategi-strategi   yang   digunakannya   dalam   melakukan   pekerjaan   sesuai   dengan profesinya itu.

Jadi dapat disimpulkan bahwa profesionalisme adalah suatu bentuk komitmen para   anggota   suatu   profesi   untuk   selalu   meningkatkan   dan   mengembangkan kompetensinya yang bertujuan agar kualitas keprofesionalannya dapat tercapai secara berkesinambungan. 

Bila mengacu Undang-Undang No 14 Tahun 2005 tersebut, profesional berarti pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi (pasal 1).




Berikut  ini  adalah  beberapa ciri-ciri yang  perlu  dimiliki  oleh

seorang pemimpin masa depan. Yakni :

1. Jujur 

Menampilkan ketulusan  dan  integritasdalam  semua  tindakannya. Dalam hal ini perilaku manipulatif tidak akan menumbuhkan kepercayaan

2. Kompeten 

Merupakan tindakan  para  pemimpin  yang  berbasispada  akal-fikiran,   sikapdan   prinsip-prinsip   moral. Atau   tidak membuat   keputusan berdasarkan keinginan, perasaan, atau faktor emosional lainnya yang bersifat terlalu subyektif

3. Berpandangan  kedepan

Memiliki  tujuan  danvisi  masa  depan. Pemimpin yang efektif membayangkan(memiliki obsesi dan imajinasi) apa yang mereka inginkan dan bagaimana mendapatkannya. Mereka biasanya memilih prioritas yang   berasal   dari   nilai-nilai   dasar   mereka. Suatu   visiharus   dimiliki   oleh totalitasorganisasi

4. Menginspirasi

Mampu  menunjukkan kredibilitasdan  orijinalitas dalam segala  hal  yang  ialakukan. Menunjukkan keteladanan  dan ketahanan  dalam mental, fisik, dan staminaspiritual, yang dengan bekal kredibilitasini seorang pemimpin   akan   mudah menginspirasi   orang   lain   untuk   meraih puncakprestasibaru, dan akan mempertaruhkan reputasinyabila diperlukan.

5. Cerdas 

Gemar dan  rakus membaca, haus belajar,  dan senantiasa  mencari tugas yang menantang.


Fathorrahman. 2017. KOMPETENSI  PEDAGOGIK, PROFESIONAL, KEPRIBADIAN DAN KOMPETENSI SOSIALDOSEN. Malang. AKADEMIKA; Vol. 15. No.1 Februari 2017.

Feralys Novauli. M. 2015. KOMPETENSI GURU DALAM PENINGKATAN PRESTASI BELAJARPADA SMP NEGERI DALAM KOTA BANDA ACEH. Darussalam Banda Aceh. Jurnal Administrasi Pendidikan Pascasarjana Universitas Syiah Kuala. Volume 3, No.1

Komentar